FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Program Studi Ilmu Hukum S1 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) mempertahankan akreditasi unggul (A). Hasil akreditasi ini tertuang dalam SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 2841/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020.
Melalui pesan group WhatsApp, Dekan Fakultas Hukum Dr Rodiyah menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung, membimbing dan bekerja keras membantu Program Studi Ilmu Hukum sehingga dapat mempertahankan akreditasi unggul (A) tersebut.
“Allhamdulilah perpanjangan Prodi Ilmu Hukum S1 Fakultas Hukum UNNES sudah A. Terima kasih banyak atas semua berkah bimbingan Bapak Rektor dan Ketua BPM serta semua pimpinan UNNES. Terimakasih juga kepada supertim Fakultas Hukum Bidang 1, 2, 3 yang bekerja keras. Semangat, semoga Allah SWT yang membalas semua amalam Bapak Ibu”, ujar Rodiyah dalam pesan whatsapp-nya.
Sebagaimana diketahui, pada 2015 Prodi Ilmu Hukum S1 juga telah mendapatkan akreditasi A. Akreditasi A yang diraih Prodi Ilmu Hukum menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk memberikan pelayanan akademik dan nonakademik yang prima kepada masyarakat.
Selengkapnya bisa diunduh surat keputusan BANPT dan sertifikat disini.