Perubahan Penetapan Ulang UKT Tahun 2020

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > Announcement > Perubahan Penetapan Ulang UKT Tahun 2020

Berdasarkan pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor B/152/UN37/KM/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal Tahun 2020, mahasiswa yang telah melakukan pengajuan permohonan penetapan ulang UKT 2020 dan melakukan pengisian data pokok mulai tanggal 23 maret 2020 s.d 3 April 2020 diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan proses unggah dokumen dan validasi data di dalam sistem Data Pokok (https://datapokok.unnes.ac.id) sampai dengan tanggal 9 April 2020.

Demikian atas perhatian dan kerjasama dari saudara mahasiswa, kami menyampaikan terima kasih.

TTD
Wakil Rektor Bidang Akademik,
Prof. Dr. Zaenuri, S.E.,M.Si.,Akt

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy