Berdasarkan pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor B/152/UN37/KM/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal Tahun 2020, mahasiswa yang telah melakukan pengajuan permohonan penetapan ulang UKT 2020 dan melakukan pengisian data pokok mulai tanggal 23 maret 2020 s.d 3 April 2020 diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan proses unggah dokumen dan validasi data...Read More