FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Berdasarkan Pengumuman nomor B/1527/UN37/KM/2020 tentang Penetapan Ulang UKT tahun 2020 yang mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 34 tanggal 25 Juli 2017 tentang Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, bagi mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan penetapan ulang UKT 2020 dan pengisian data pokok mulai tanggal 23 Maret 2020 s.d. 3 April 2020 dengan melakukan penyesuaian data perubahan kemampuan ekonomi di dalam sistem Data Pokok (https://datapokok.unnes.ac.id).
Sehubungan dengan hal tersebut, tata cara pengajuan penetapan ulang UKT dapat diunduh di halaman download laman http://baakk.unnes.ac.id. Adapun hasil penetapan ulang direncanakan akan diumumkan pada Bulan Juni 2020.
Berkas yang bisa bisa diunduh :
Pengumuman pentepan ulang UKT 2020 unduh disini
Tata cara pengajuan penetapan ulang UKT 2020 unduh disini