Bagian Pidana FH UNNES, Gelar FGD Mengkaji Prospek Pemberlakuan RUU KUHP di Indonesia

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Bagian Pidana FH UNNES, Gelar FGD Mengkaji Prospek Pemberlakuan RUU KUHP di Indonesia

FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema kajian “Prospek Pemberlakuan RUU KUHP di Indonesia” Jumat (13/3), bertempat di GSG Lantai 3 Fakultas Hukum UNNES.

Hadir sebagai pembicara, Prof Topo Santoso SH MH PhD Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan Dr Ali Masyhar SH MH Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang UNNES dengan didampingi moderator Bapak Ridwan Arifin SH LLM.

Dalam sambutanya ketua panitia Bapak Sonny Saptoajie Wicaksono SH MHum menyampaikan kegiatan ini terlaksana berawal dari diskusi dosen bagian pidana atas kajian persoalan RKUHP yang sampai saat ini tak kunjung rampung dibahas dan disahkan menjadi KUHP nasional.

Sonny Saptoajie Wicaksono menambahkan melihat persoalan polemik tersebut, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang sebagai institusi akademik yang selalu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum tertantang untuk mendatangkan narasumber yang berkompeten sehingga memberikan pemahaman baru mengenai keberlanjutan RUU KUHP di Indonesia.

Selaras dengan ketua panitia, dalam sambutanya Dekan Fakultas Hukum Dr Rodiyah mengapresiasi kegiatan ini. Dekan berharap kalangan akademik terkhusus dosen dan mahasiswa dapat mengerti dan memahami secara pemahaman baru yang komprehensif mengenai prospek pemberlakuan RUU KUHP di Indonesia baik secara wawasan, pemahaman, kesimpulan dan rekomendasi positif.

Kegiatan dihadiri pimpinan, dosen dan civitas akademik di lingkungan Fakultas Hukum UNNES.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy