FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang melalui Klinik Hukum Ketenagakerjaan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan HRD Korea Selatan menyelenggarakan kegiataan verifikasi dokumen pelaksanaan penempatan PMI ke Korea program G to G tahun 2020. Kegiatan berlangsung dari mulai tanggal 29 Februari s.d 6 Maret 2020 di Kampung Budaya Fakultas Bahasa dan Seni Kampus Sekaran Gunungpati Semarang.
Pada tahun 2020, kuota kelulusan sector manufaktur untuk Indonesia hanya 3.283 orang dan sektor fishing tidak diadakan ujian, dengan alasan bahwa data pencari kerja (Roster) asal Indonesia masih dipandang cukup. BP2MKI akan terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan penempatan dan perlindungan kepada PMI dengan prinsip mudah, murah, cepat dan aman serta terlindungi sebagaimana telah dilakukan penyempurnaan layanan melalui pendaftaran On Line Sistem sejak tahun 2016, Pelayanan Preliminary Education, pelayanan lembaga pemeriksaan kesehatan dan pengurangan entry periode.
Kegiatan verifikasi dokumen PMI berjalan dengan lancar. Menurut Dekan Fakultas Hukum Dr Rodiyah, kegiatan ini sudah berlangsung selama 3 kali dalam 3 tahun melalui kerjasama antara HRD Korea, BP2MI dan FH UNNES. Fakultas Hukum dipercaya BP2MI untuk membantu pekerja migran indonesia (PMI) dalam proses seleksi penempatan ke korea selatan.