SUARA Merdeka memuat berita berjudul ”Omnibus Law Larang Perda Syariah” (22/1). Judul ini menarik dan cukup provokatif, mengingat umat Islam merupakan populasi mayoritas di Indonesia. Pemerintah bisa menanggung akibat politik yang merepotkan jika benar program ini memuat larangan perda syariah. Pertanyaannya, benarkah hukum omnibus melarang perda syariah?Bagaimana bunyi klausul terkait larangan tersebut? Sebagaimana diberitakan oleh koran...Read More