FH.UNNES.AC.ID – Singapore, 14 Januari 2020 bertempat di 114 Lavender Street, #10-01 CT Hub 2 ,Singapore, Rombongan Kuliah Kerja Lapangan KKL Singapore FH UNNES yang terdiri dari 23 Mahasiswa dan 2 Dosen Pendamping Ibu Bayangsari Wedhatami, S.H., M.H dan Ibu Ayup Suran Ningsih, S.H., LL.M., M.H mengunjungi Law firm di Singapura untuk memberikan ilmu tentang praktik hukum di Singapura.
ARLC didirikan pada 9 April 2014. ARLC adalah perwujudan dari pengalaman dan praktik yang dibangun oleh Direktur Pelaksana, Bapak Abdul Rahman Bin Mohd Hanipah.
Area praktik yang telah dikembangkan di ARLC berpusat pada kebutuhan masyarakat dan praktik tersebut sebagian besar didorong oleh klien yang telah mengenal, menunjuk dan bekerja bersama untuk jangka waktu yang lama.
ARLC menerima berbagai macam penghargaan, beberapa perhargaan terbaru yang diterima adalah Global Law Experts Award Winner 2018, Corporate International Global Award Winner 2017, The European Global Banking & Finance Award 2016.
Hadir sebagai pembicara, salah satu lawyer bernama Zamiq Azmeer Bin Borhanudin, beliau menyampaikan bahwa Singapura telah memiliki Sistem Hukumnya tersendiri dan telah terbebas dari pengaruh Hukum Inggris.
Kesempatan untuk KKL di Law Firm Luar Negeri juga dimanfaatkan oleh Gugus Kerjasama, PKL, KKL FH UNNES untuk menambah mitra PKL di Luar Negeri, sehingga kedepannya mahasiswa FH UNNES dalam memiliki kesempatan untuk dapat PKL di Law Firm di Singapura. (ASN)