Kelas Internasional FH UNNES Paparkan Riset di Konferensi Internasional Kuala Lumpur

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Kelas Internasional FH UNNES Paparkan Riset di Konferensi Internasional Kuala Lumpur

FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) Kelas Internasional Angkatan 2019 memaparkan hasil penelitiannya di Kuala Lumpur International Multidisciplinary Academic Conference (KLIMAC) 2019, Sabtu-Minggu (23-24/11).

Kegiatan KLIMAC 2019 diikuti tidak kurang dari 100 peserta yang terdiri dari berbagai negara yang berasal dari beberapa benua seperti Asia dan Eropa. Peserta Pemakalah pada KLIMAC merupakah peserta yang diseleksi secara ketat oleh panitia berdasarkan abstrak dan paper yang dikirim kepada pihak panitia. Hasil luaran konferensi ini rencananya akan diterbitkan oleh panitia baik itu dalam Prosiding maupun Jurnal berskala internasional.

Sebanyak 12 Mahasiswa kelas internasional melakukan mini-research yang di dampingi oleh Ridwan Arifin SH LLM. Kedua belas mahasiswa tersebut terbagi ke dalam 4 tim riset, yakni masing-masing adalah Juan Antonio Kambuno, Alviona Anggita, Nova Erlangga, Natanael Andra Jaya Nababan memaparkan paper hasil penelitiannya berjudul “The Bias of Plagiarism Policy Implementation: The Challenges in the 21th Century (Case of Indonesia and Malaysia).

Tim selanjutnya, masing-masing adalah Hanif Helmi, Gerald Samuel, Floribertus Bujana Adi Pradana memaparkan paper dan hasil penelitian yang berjudul “Eliminating Negative Stereotypes of Chinese Ethnics through Culture as a Result of Chinese-Javanese Acculturation in Indonesia”,

kemudian Tim Ketiga masing masing adalah Andrew Mario Ernesto Ataupah, Abraham, dan Muhammad Ade Mirza yang memaparkan hasil penelitiannya dengan judul “The Fallen of Justice: How Indonesia Survive with a Violation of Human Rights”,

Tim Keempat masing-masing adalah Andra Maula Aditya, Berlian Putri, dan Nabila Putri, yang memaparkan hasil penelitian dengan judul “Educating the Poor: A Complex Condition of Rights to Education (Case of Indonesia and Malaysia).

“Mahasiswa bisa banyak belajar di luar kelas, dan mendapatkan banyak pengalaman dengan berkunjung ke berbagai negara” Jelas Ridwan dengan bangga.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy