Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Semester Antara Tahun Akademik 2019/2020 Universitas Negeri Semarang, kami sampaikan beberapa hal;
- Ketua Jurusan/ketua bagian/Koordinator Program Studi untuk membuka rombel bagi peserta kuliah semester antara Tahun Akademik 2019/2020
- Persyaratan kuliah semester antara adalah Mahasiswa UNNES yang memenuhi persyaratan sebagai berikut;
a. Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan (Gasal)
b. Telah Mengisi Rencana Studi (RS) Pada Semester Antara
c. Sekurang-kurangnya berada pada semester 3 bagi mahasiswa program sarjana dan diploma
d. Semester antara dilakukan apabila 1 rombel berisi minimal 10 peserta
3. Pembukaan rombel semester antara didasarkan pada efektifitas kelas
4. Rombel dibuka dengan Jumlah peserta 10 sampai dengan 25 orang
5. Mahasiswa dari prodi yang berbeda tapi masih satu jurusan dapat mengambil mata kuliah yang sama pada semester antara
Besaran biaya semester antara per SKS sebesar Rp. 100.000;