FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Pada hari Senin tertanggal 4 November 2019, Pukul 16.00 WIB, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan sosialisasi UU Pemira No. 1 Tahun 2019 di Gedung Bundar K2 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah UKM, LK dan juga BSO se-Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang diantaranya adalah UPS, Lex Scientia, BSO Kewirausahaan, Justice Choir, Debat FH UNNES, EDC FH UNNES, Guslat Hukum, KMKFH, KIFH, Matahati, PSC, PCLC, BEM FH UNNES, Legist, dan Pahampalam.
Dihadiri juga oleh sejumlah pejabat dari BEM FH UNNES terutama Presiden dan Wakil Presiden BEM FH UNNES.
Dalam sosialisasi tersebut dibahas bab per bab dari UU Pemira KMFH UNNES No. 1 Tahun 2019 dengan sosialisasi tersebut dipimipin langsung oleh Ketua Pansus RUU PEMIRA KMFH UNNES 2019 yaitu Steven dan juga oleh Ketua DPM FH UNNES 2019 yaitu Princess.
Di dalam sosialisasi tersebut banyak daripada perwakilan UKM, LK, dan juga BSO menanyakan perihal ketentuan-ketentuan yang ada di dalam UU Pemira KMFH UNNES No. 1 Tahun 2019 seperti mengenai persyaratan untuk menjadi calon pasangan BEM atau menjadi calon DPM untuk maju di Pemira 2019, mengenai syarat untuk menjadi KPU, BANWASRA, dan DKPP, kemudian ada juga yang menanyakan tanggal Pemira yaitu tanggal 27 November 2019 dan juga perihal kampanye paslon.