FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Berdasarkan dari hasil verifikasi Panitia Pemilihan Ketua Bagian di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019 dan memperhatikan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Rektor Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Jurusan/Bagian, Program Studi dan Laboratorium/Bengkel/Studio di Universitas Negeri Semarang, maka Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang memberikan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon ketua bagian di Fakultas Hukum sampai tanggal 4 September 2019 pukul 12.00 WIB. Berkas diserahkan ke Kabag TU Fakultas Hukum UNNES.
Atas perhatian diucapkan terima kasih.
Semarang, 2 September 2019
Dekan Fakultas Hukum UNNES
ttd
Dr. Rodiyah, S.Pd.,S.H.,M.Si