FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Dalam rangka memberikan jaminan kepastian pengelolaan (ketakmiran) Masjid/Musholla di lingkungan Kecamatan Gunungpati, dan berupaya menjaga persatuan ummat dan menghindarkan diri dari potensi sengketa di kemudian hari, Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum UNNES mengadakan pengabdian masyarakat dalam bentuk pengurusan alih nadhir wakaf dari nadhir perorangan menjadi nadhir badan hukum.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 bulan, dan akhirnya telah keluar sertifikat alih nadhir masjid/mushola di lingkungan Kecamatan Gunungpati. Untuk tahap awal dilakukan penyerahan kepada 4 masjid/musholla di wilayah Kelurahan Kalisegoro yang dilaksanakan pada, Rabu (28/8) di Masjid An-Nur Sedayu Kalisegoro Gunungpati.
Tim Pengabdian yang diketuai oleh Dr. Ali Masyhar Mursyid, SH, MH ini berkontribusi dalam pengurusan 54 masjid/mushola di wilayah Kecamatan Gunungpati. Selanjutnya akan dikembangkan dalam pengalihnadhiran ke seluruh masjid/musholla yang ada.