Mahasiswa Fakultas Hukum Berhasil Memperoleh Juara II dalam Ajang SEA-STAR 2019

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Mahasiswa Fakultas Hukum Berhasil Memperoleh Juara II dalam Ajang SEA-STAR 2019

FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Fakultas hukum mendorong para mahasiswanya untuk berprestasi tidak hanya di dalam kampus tetapi juga di ranah nasional maupun internasional. Untuk mewujudkan itu semua, perlu adanya dukungan dan partisipasi dari segala pihak. Berkat semangat dan dukungan tersebut, tepatnya pada tanggal 1 Agustus 2019 salah satu mahasiswa fakultas hukum angkatan 2017 yang bernama Siti Faridah lolos menjadi 10 finalis dalam ajang article competition dan berhasil menjuarai dengan predikat sebagai juara ke II dalam South East Asia Student Article Competition 2nd 2019 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.

Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial sebagai salah satu wujud internasionalisasi yang telah menjadi tujuan dari Universitas Negeri Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa diseluruh Indonesia dan terbuka untuk umum. Universitas yang berhasil masuk dan menjadi kandidat 10 finalis dalam ajang ini yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Semarang dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Untuk menghindari ketidaknetralan penilaian, Fakultas Ilmu Sosial mendatangkan juri yang berasal dari luar UNNES. Hal ini bertujuan agar terciptanya kompetisi yang sehat dan adil.

Topik yang diangkat oleh Siti Faridah (Mahasiswa FH Unnes) dalam ajang kali ini yaitu “IoT as form of technology implementation for achieving SDGs in the fourth industrial revolution”. Topik yang diangkat ini sejalan dengan mata kuliah yang telah diambilnya, yaitu Hukum dan Teknologi. Artikel ini membahas lebih jauh mengenai bagaimana IoT akan sangat berbahaya dan berdampak buruk jika tidak dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang dapat mengcovernya. Untuk mengatasi permasalahan itu, mahasiswa fakultas hukum ini memiliki ide untuk keluar dari masalah tersebut, yaitu dengan membentuk regulasi mengenai teknologi IoT. Regulasi ini pada akhirnya akan mengatur mengenai keamanan data, security standard, rule of contraction, protection in software and hardware, otentikasi, dan enskripsi. Hal ini bertujuan agar adanya proteksi dari pemerintah dalam segala kemungkinan buruk yang akan terjadi dimasa yang akan datang.  

Pengetahuan mengenai teknologi memang sangat penting di era 4.0 seperti saat ini. Teknologi akan terus berkembang mengikuti arah perkembangan jaman sehingga manusianya pun harus ikut untuk mengimbangi hal tersebut. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah beradaptasi dengan segala bentuk teknologi yang serba high-tech. Karena, pengetahuan mengenai teknologi dan bahasa tidak akan pernah luput dimakan oleh waktu. Disamping itu, kegiatan seperti ini akan mampu untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari segi softskill maupun hardskill.

Ibu Dr. Rodiyah, S.Pd., S.H., M.Si selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang tidak henti-hentinya menggelorakan semangat para mahasiswa untuk terus mengukir prestasi baik didalam maupun diluar kampus. Ibu dekan berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat menjadi panutan bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan ide-ide kreatif di era globalisasi seperti saat ini.

Jika kamu mau, kamu pasti bisa

-Siti Faridah

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy