Keringanan UKT Semester Gasal 2019/2020

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > Announcement > Keringanan UKT Semester Gasal 2019/2020

Sesuai dengan Surat Edaran Rektor dengan Nomor B/4648/UN37/PK.01/2019 tanggal 10 Juli 2019 tentang Keringanan UKT Semester Gasal 2019/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, untuk mendorong percepatan penyelesaian studi, mahasiswa Program Sarjana (S1) angkatan 2015 serta Diploma (D3) angkatan 2016 dapat mengajukan keringanan pembayaran UKT. Mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT dapat mengajukan usulan kepada Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan tanggal 22 hinnga 26 Juli 2019 yang nantinya usulan tersebut akan diteruskan kepada Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan paling lambat tanggal 31 Juli 2019.

Berkaitan dengan hal tersebut, mahasiswa Program Sarjana (S1) angkatan 2015 dan Diploma (D3) angkatan 2016 yang mengajukan usulan keringanan UKT melakukan registrasi pembayaran UKT pada tanggal 12 hingga 15 Agustus 2019.

Namun, ketentuan keringanan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa Program Sarjana (S1) angkatan 2015 dan Diploma (D3) angkatan 2016 yang dicabut statusnya sebagai penerima Bidikmisi dan Afirmasi Pendidikan Tinggi serta mahasiswa Jalur Seleksi Mandiri Prestasi.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy