Dengan akan berakhirnya masa jabatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Periode 2015 – 2019, pada tanggal 07 Desember 2019. Fakultas Hukum menyelenggarakan Penjaringan Bakal Calon Dekan dan Pemilihan Calon Dekan Periode 2019 – 2023. Penjaringan tersebut didasarkan Peraturan Rektor Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Pimpinan Fakultas Dan Pimpinan Pasca Sarjana.
Terkait hal tersebut, memberi kesempatan kepada Dosen Fakutas Hukum UNNES untuk mengikuti penjaringan bakal calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Periode 2019 – 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
Syarat bakal calon Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Periode 2019 – 2023 (Pasal 6, Peraturan Rektor Nomor 47 Tahun 2018) :
- Dosen pegawai negeri sipil;
- Memiliki kualifikasi pendidikan:
- doktor untuk jabatan dekan, Direktur Pascasarjana, dan wakil direktur pascasarjana; dan
- magister untuk jabatan wakil dekan.
- Menduduki jabatan akademik paling rendah:
- Lektor kepala untuk jabatan dekan dan Direktur Pascasarjana; dan
- Lektor untuk jabatan wakil dekan.
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- bersedia mencalonkan diri menjadi pimpinan fakultas dan pimpman
- pascasarjana yang dinyatakan secara tulis;
- berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhimya masa
- jabatan pimpinan fakultas dan pimpinan pascasarjana yang sedang menjabat;
- memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua
- jurusan/bagian atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun untuk dekan dan Direktur Pascasarjana;
- sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Berita Acara Majelis Pemeriksa Kesehatan Pegawai Negeri Sipil atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang;
- setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai bemilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi yang dinyatakan secara tulis;
- tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat;
- tidak pemah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki
- kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan;
- tidak pemah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi (pasal 10 Peraturan Rektor Nomor 47 tahun 2018):
- fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai PNS;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- surat pernyataan kesediaan menjadi dekan;
- Penilaian Kinerja 2 (dua) tahun terakhir yang telah ditanda tangani pejabat berwenang;
- surat pernyataan yang memuat:
- tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi;
- tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang ataupun berat yang diketahui pimpinan fakultas;
- tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan.
- surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
- fotokopi ijazah terakhir;
- fotokopi surat keputusan dalam jabatan akademik terakhir; dan
- fotokopi surat keputusan dalam pangkat terakhir.
Seluruh berkas diserahkan ke sekretariat Panitia Pemilihan Dekan FH UNNES, Gedung Dekanat FH UNNES, Ruang Kepala Bagian Tata Usaha, Semarang mulai tanggal 10 Juni 2019 sampai dengan 14 Juni 2019 pada jam kerja pukul 07.00-16.00.
Agenda kegiatan Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Unnes 2019-2023 sebagai berikut ini.
AGENDA | WAKTU | |
A. | Penjaringan bakal calon | |
1. Pembentukan panitia; | 7-14 Mei 2019 | |
2. Sosialisasi Peraturan | 15-22 Mei 2019 | |
3. Pengumuman penjaringan; | 23 –29 Mei 2019 | |
4. Pendaftaran bakal calon; | 10 Juni – 14 Juni 2019 | |
5. Verifikasi administrasi; | 17 Juni – 21 Juni 2019 | |
6. Pengumuman hasil penjaringan. | 24 Juni 2019 | |
B. | Penyaringan, Penilaian dan penetapan calon: | |
1. Penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon di hadapan rapat Senat fakultas; | 26 Juni 2019 | |
2. Penilaian dan penetapan 4 (empat) calon Dekan oleh Senat dalam rapat Senat Fakultas. | 28 Juni 2019 | |
C. | Pemilihan calon Dekan oleh Senat Fakultas dan Rektor. | 3 Juli 2019 |
D. | Penetapan dan pelantikan: | |
1. Penetapan | Universitas Negeri Semarang |
Semarang, 23 Mei 2019
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
TTD
Dr. Rodiyah, S.Pd., SH., M.Si.