FH.UNNES.AC.ID – Semarang. Tanggal 2-4 Mei 2019 PKBH Fakultas Hukum UNNES bekerjasama dengan Indonesian Legal Resources Center (ILRC) melaksanakan Pelatihan Paralegal Tingkat Dasar : Bantuan Hukum Struktural, Bantuan Hukum Gender Struktural dan Pendidikan Hukum Klinis.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat yang berniat untuk mengabdikan dirinya dalam dunia pemberian bantuan hukum. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan melahirkan paralegal yang memiliki pengetahuan yang mumpuni namun kepedulian yang besar juga akan ketidakadilan yang ada didalam masyarakat.
Pelatihan paralegal sendiri ditujukan pada mereka yang tidak atau belum bergelar sarjana hukum (S.H.), tujuannya untuk memperluas pemahaman hukum dalam masyarakat.
Rodiyah dalam kuliah umum pada kegiatan tersebut menyampaikan “fakultas hukum sebagai institusi pendidikan tidak boleh seperti menara gading, manfaatnya harus langsung terasa oleh masyarakat, jadi melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang tidak tersentuh bantuan hukum dapat merasakan kepedulian yang ditunjukkan oleh FH” tegas Dekan Fakultas Hukum tersebut mantap.
Siti Aminah selaku perwakilan dari Indonesian Legal Resources Center (ILRC) juga memiliki harapan yang sama, ILRC berkeliling Indonesia melaksanakan pelatihan serupa di berbagai tempat dengan harapan keadilan dalam masyarakat dapat segera tercapai. ILRC fokus kepada perkembangan lembaga-lembaga bantuan hukum di kampus-kampus agar terus bekerja dan mendampingi masyarakat yang mengalami penindasan dan ketidakadilan dalam hal keadilan hukum, “itu telah menjadi komitmen kami di ILRC, dan kami akan terus mengawal hingga keadilan terasa nyata di masyarakat” ucap Aminah dalam sambutannya.
Fakultas Hukum Unnes sendiri dalam beberapa tahun kebelakang telah membentuk lembaga bantuan hukum yang diberi nama Pusat Kajian Bantuan Hukum. PKBH ini memiliki fokus pada pemberian bantuan hukum untuk masyarakat, banyak kasus yang dipegang diantaranya juga ditangani secara cuma-cuma atau prodeo. Melalui kegiatan ini menjadi kesempatan bagi PKBH untuk memperluas jejaring dengan berbagai stakeholder pemberian bantuan hukum sehingga harapannya PKBH dapat lebih luas dalam pelayanannya. “Setelah ini PKBH FH UNNES akan melakukan tindak lanjut dari pelatihan paralegal ini, tentunya akan berjenjang sesuai dengan konsep yang direncanakan” jelas Cahya Wulandari Ketua PKBH FH UNNES.
Setelah kegiatan ini berbagai kegiatan lanjutan akan dilaksanakan seperti sosialisasi atau penyuluhan yang akan dilakukan oleh para peserta lulusan pelatihan paralegal ini.