Penawaran Melakukan Penelitian

Proposal penelitian yang diajukan harus disetujui dan disahkan oleh Dekan/Ketua Lembaga Penelitian. Proposal dan lembar pengesahan (tanda tangan dan cap basah) dikirim dalam bentuk hardcopy dan dialamatkan kepada:

Pusat penilaian pendidikan, balitbang, kemendikbud

c.q. Lilis Windiarti/Nur Baiti Astuti

Jl. Gunung Saharai Raya No. 4 (Eks kompleks Siliwangi), Jakarta Pusat, 10710

Dikirim email. [email protected]

Proposal diterima paling lambat tanggal 20 Mei 2019

informasi lebih lanjut lppm.unnes.ac.id

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy