Penerbitan Artikel Jurnal Internasional MIH

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > Announcement > Penerbitan Artikel Jurnal Internasional MIH

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 9 Tahun 2018 pasal 7 ayat (1) (d) Tentang Publikasi Internasional Universitas Negeri Semarang tertanggal 8 Januari 2018, maka Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Semua mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang WAJIB menerbitkan artikel mereka pada jurnal internasional.
  2. Bukti publikasi tersebut menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi sebelum mengajukan ujian tesis. Bukti publikasi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy