FH. UNNES.AC.ID – Semarang, Dalam menjaga akreditasi tetap A (Unggul), salah satu poin yang harus dijaga adalah jumlah kelulusan harus tepat waktu tidak molor sampai 12 semester atau bahkan sampai 14 semester baru lulus. Untuk itu perlu kita jaga jangan sampai lulusan FH UNNES melebihi semester 8, FH UNNES wajib lulus maksimal 8 semester.
Wakil Dekan Bidang Akademik Dr Martitah Fakultas Hukum UNNES menyampaikan itu saat memberi sambutan kepada 254 mahasiswa angkatan 2015 pada kegiatan orientasi skripsi dan komprehensif, Rabu (17/10) di Gedung Aula K3 Fakultas Hukum Kampus Sekaran Gunungpati.
Hadir memberi materi kepada mahasiswa Ketua Bagian Pidana Anis Widyawati SH MH tentang aturan dan prosedur pengajuan skripsi dan ujian komprehensif dan Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan Wiwik Widyawati SPd tentang penjelasan teknis pengusulan topik dan ujian komprehensif.
Dr. Martitah juga mengatakan, untuk menjaga akreditasi tetap unggul dan mendukung kesuksesan kelulusan perlu ada kerjasama yang baik antara lembaga dan mahasiswa. Mahasiswa harus tertib secara akademik maupun administrasi atau bisa perlu dibuatkan kelompok-kelompok diskusi kecil terkait skripsi yang bisa memudahkan dalam pengerjaan dengan mendiskusikan permasalahan dan solusi yang dihadapi.
Martitah berharap kegiatan ini bisa mendorong mahasiswa untuk memulai mengajukan usulan topik dan pada akhir bisa lulus tepat waktu sesuai dengan target fakultas.