FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) menyelenggarakan Konferensi Internasional Kajian Hukum Indonesia (International Conference on Indonesian Legal Studies), Rabu (25/07) di Hotel Grand Candi Semarang. Konferensi ini dilatar belakangi persoalan terkait dinamika perkembangan hukum saat ini.
Kegiatan yang mengusung tema Isu-Isu Terkini Kajian Hukum Indonesia dalam Konteks Global menghadirkan pembicara dari berbagai negara di antaranya tujuh pakar hukum sebagai keynote speaker.
Ketujuh pakar hukum itu adalah Prof. Reid Mortensen dan Vanitha Sundra Karean dari Universitas Southern Queensland Australia, Prof. Abdul Samat Musa dari Universitas Sains Islam Malaysia, Prof. Yokishi Kurusawa dari Universitas Waseda Jepang, Prof. Sumanto Al Qurtuby dari Universitas King Fahd, Arab Saudi, Hajah Mas Nooraini dari Universitas Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam, dan Dani Muhtada dari UNNES.
“Hukum ini kan bersifat dinamis seiring dinamika kehidupan masyarakat,” kata Dekan FH UNNES Rodiyah di sela-sela International Conference on Indonesian Legal Studies(ICILS) 2018.
Lebih lanjut Dekan Rodiyah menerangkan bahwa permasalahan dan perkembangan hukum haruslah dilihat secara cermat dan tepat, sehingga mampu memberikan solusi bukan hanya bagi Indonesia tetapi masyarakat internasional secara luas. “Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa memberikan forum bagi para pakar untuk saling bertukar dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang ada,” ungkap Rodiyah.
Kegiatan konferensi internasional ini diikuti oleh peserta mahasiswa dari beberapa negara, seperti Jepang, Malaysia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Libya.