FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Berdasarkan Surat Edaran Rektor UNNES Nomor 2856/UN37/SE/2018 yang berkaitan dengan perkuliahan selama bulan Ramadhan, telah diatur didalam surat edaran tersebut diantaranya untuk perkuliahan yang dimulai pukul 07.00 diundur menjadi pukul 07.30 dengan durasi waktu yang juga berubah dari 1 SKS pada hari biasa berlangsung 50 menit sedangkan di bulan ramadhan menjadi 40 menit tiap SKS-nya.
Adapun awal bulan ramadhan sesuai dengan pengumuman dari pemerintah melalui Kementerian Agama. Sedangkan, Khusus jadwal kuliah pada hari Jumat agar tidak bertepatan dengan pelaksanaan sholat Jumat.
Selengkapnya perubahan jadwal kuliah selama bulan ramadhan didownload disini.