FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui Fakultas Hukum dipercaya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan bergengsi, Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2018 pada tanggal 3 s.d 5 April 2018.
Dekan Fakultas Hukum UNNES, Dr. Rodiyah dalam keterangan persnya, menyebutkan bahwa tempat penyelenggaraan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa ini dibagi dalam 3 regional, dengan jumlah peserta sebanyak 72 perguruan tinggi. UNNES menjadi penyelenggara untuk regional tengah, Universitas Marathana Bandung untuk regional barat, dan Universitas Muhammadiyah Malang untuk regional timur.
“Alhamdulillah, Fakultas Hukum UNNES menjadi representasi bagi seluruh universitas negeri di Indonesia sebagai host. Universitas Marathana Bandung representasi swasta dan Universitas Muhammadiyah Malang representasi universitas Islam di Indonesia,” tuturnya.
“Sebagai tuan rumah kita tentu berharap sukses penyelenggaraan dan sukses sebagai pemenang. Oleh sebab itu, jauh jauh hari kita sudah siapkan tim pembimbing di luar dari kepanitiaan, yakni dosen dari bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNNES,” kata Dekan lagi.
Pada kesempatan berbeda, Dani Muhtada, MPA. Ph.D selaku ketua panitia menambahkan bahwa kompetisi debat konstitusi ini memperebutkan hadiah untuk tingkat regional masing masing Trofi MK, sertifikat dan uang pembinaan untuk juara I, Juara II dan Juara III.
Lalu sebanyak 24 perguruan tinggi yang terdiri atas juara I, juara II, juara III dan semifinalis, serta 4 (empat) tim babak perempat final di Kompetisi Tahap Regional akan masuk pada Tahap Nasional. Seluruh 24 perguruan tinggi tersebut nantinya akan mengikuti Kompetisi Debat Konstitusi tingkat Nasional yang akan berlangsung pada taggal 6-9 Mei 2018.
Dani, yang juga Ketua Bagian HTN-HAN FH UNNES ini, menambahkan bahwa ada 4 tujuan penyelenggaraan acara ini. Pertama, menumbuhkan kesadaran berkonstitusi. Kedua, meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam mendalami dan memahami masalah-masalah Pancasila dan konstitusi. Ketiga, mendorong peningkatan kemampuan mahasiswa dalam menjelaskan teks konstitusi (pasal-pasal UUD 1945) dengan perkembangan dan dinamika praktik ketatanegaraan masa kini. Dan keempat, mengembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi Pancasila dan perubahan UUD 1945.
Menurut Dani Muhtada, kompetisi debat mahasiswa ini digelar sekali dalam setahun. Tiga tahun belakangan ini polanya berubah. Dulu dijaring 3 besar dari universitas di 3 pulau besar Indonesia. “Kini penyelenggaraannya dibagi per regional, yang setiap regionalnya dijaring 24 perguruan tinggi’, pungkasnya