FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor: 187/K/2018 tentang Keringanan Atas Ketetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, mahasiswa yang telah ditetapkan mendapatkan keringanan UKT dapat melakukan registrasi administrasi (pembayaran UKT) di Bank Negara Indonesia (BNI) tanggal 26 sampai 29 Maret 2018. Mahasiswa yang mengajukan keringanan dapat melihat hasil penetapannya di laman datapokok.unnes.ac.id
Khsusu mahasiswa yang mendapatkan keringanan tetapi sudah terlanjur membayar UKT semester genap 2017/2018 dapat mengajukan permohonan pengembalian UKT. Pengajuan permohonan pengambilan UKT dilayani mulai tanggal 27 Maret 2018 sampai dengan 6 April 2018 di fakultas masing-masing, dengan menyerahkan persyaratan berikut:
- Bukti pembayaran uang registrasi (Asli);
- Fotocopy halaman pertama buku tabungan BNI yang berisi nomor rekening (rekening tabungan atas nama pemohon yang masih aktif)
Pengembalian UKT yang memenuhi syarat akan dikembalikan langsung ke rekening pemohon, selambat – lambatnya tanggal 7 Mei 2018.