FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Menjelang perpindahan semester dari gasal ke genap 2017/2018, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan rapat awal perkuliahan yang dihadiri semua dosen, tenaga kependidikan, tenaga keamanan dan cleaning servis, Selasa, (13/2) di Gedung Dekanat, Ruang GSG Lantai 3 FH Kampus Sekaran Gunungpati.
Pada rapat ini, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Martitah dalam tampilan silde-nya memaparkan 5 point penting yang perlu diperhatikan yakni jadwal penting agenda perkuliahan semester genap 2017/2018, informasi semester antara, informasi penelitian dan pengabdian masyarakat, perwalian terpadu dan kebijakan akademik terkait sumber daya manusia. ” Kami sangat berharap agenda yang sudah dipaparkan bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua dosen dan tendik”, jelasnya.
Pada kesempatan ini juga, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Bapak Rasdi, S.Pd.,M.H. memaparkan target bidang 2 terkait sumber daya manusia khusus dosen untuk peningkatan guru besar dan doktor, penanganan sarana prasarana penunjang perkuliahan dan peningkatan kesejahteran.
Bidang Kemahasiswaan, Bapak Tri Sulistiyono, SH.,M.H dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada pembina kelembagaan dan dosen yang sudah membantu bidang kemahasiswaan pada tahun 2017 yang meraih banyak prestasi. Harapannya, untuk tahun 2018 raihan prestasi bisa ditingkatkan lagi, terutama di tingkat internasional.
FGD Bidang Akademik
Selain rapat awal perkuliahan, diadakan juga Focus Group Discussion (FGD) Bidang Akademik dengan menghadirkan Dr. Ali Mahsyar selaku Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dan Dr. Eko Handoyo selaku staf Ahli Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Dr. Ali Mahsyar memaparkan materi mengenai peraturan rektor nomor 43 tahun 2017 tentang penggunaan referensi dan sitasi dalam penyusunan tugas akhir, skripsi/proyek akhir, tesis dan disertasi. Selain itu, Beliau juga memaparkan materi terkait peraturan rektor nomor 3 tahun 2018 tentang ijazah, transkrip akademik, surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) dan sertipikat kompetensi lulusan Universitas Negeri Semarang.
Dilanjutkan pemaparan materi oleh Bapak Dr. Eko Handoyo, Beliau menjelaskan tentang hak dan kewajiban dosen di lingkungan Universitas Negeri Semarang.