Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) Selenggarakan The Fifth International Conference Of Indonesian Legal Studies (ICILS) tahun 2022 pada Rabu (27/7) secara virtual. Kegiatan yang mengusung tema “Advancing Legal Discourse Of Environmental Ethics And Political Ecology In The Contemporary Era” ini diselenggarakan selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis (27-28/7).
International Conference of Indonesian Legal Studies atau ICILS merupakan agenda rutin tahunan dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Sub-topik dalam kegiatan ICILS ke-5 mencakup semua bidang dalam studi lingkungan, hukum lingkungan, etika lingkungan, dan ekologi politik yang tidak terbatas pada hukum, ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan; filsafat hukum; hukum dan masyarakat; kebijakan publik dan sosial-ekonomi; hak asasi manusia; hukum tata negara dan administrasi; kriminologi dan viktimologi; hukum pidana; hukum perdata; dan hukum dan teknologi.
Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyambut baik penyelenggaraan konferensi internasional tersebut.
“Ini merupakan forum ilmiah untuk saling bertukar gagasan, ilmu, pengetahuan, dan pengalaman antar peserta. Topik yang diangkatpun sangat krusial dan penting, karena menyangkut kepentingan masyarakat dunia,” jelas pakar sosiolinguistik itu.
ICILS 2022 menjadi temu ilmiah bagi para akademisi dan praktisi yang memiliki concern terhadap tema-tema seputar hukum dan perlindungan lingkungan hidup.
”Diangkatnya tema ‘Advancing Legal Discourse of Environmental Ethics and Political Ecology in the Contemporary Era’ berangkat dari permasalahan pemanasan global, perubahan iklim, polusi, kerusakan hutan, degradasi sumber daya, ancaman kepunahan, serta pandemic yang melanda bumi ini,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UNNES Dr Rodiyah SPd SH MSi dalam sambutannya.
Menurutnya, permasalahan-permasalahan tersebut bermula dari pandangan dunia yang mekanistik dan materialistis, serta konsumtif. Berakar dari pemisahan alam dan budaya memberikan pandangan antroposentris yang melihat manusia lebih unggul dari alam.
“Yang pada akhirnya membuat manusia mengeksploitasi sumber daya alam secara sewenang-wenang. Etika lingkungan dan ekologi politik adalah dua wacana yang coba untuk diselesaikan dari dua perspektif yang berbeda,” ungkap Dr Rodiyah.
Hadir sebagai keynote speaker ialah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc yang diwakili oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Rasio Ridho Sani SSi Mcom MPM. Selain Dr Sani, kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain yakni Dr Ali Mashyar SH MH (Universitas Negeri Semarang), Associate Professor Ildiko Bartha PhD (University of Debrecen Hungary), Associate Professor Chhaya Bhardwaj (O.P Jindal Global University India), dan Associate Professor Dr Hartini Saripan (Universiti Teknologi Mara Malaysia).