Semarang. Berbagai aksi pelemahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu berbagai keprihatinan di kalangan masyarakat, salah satunya di lingkungan kampus. Pusat Kajian dan Pendidikan Anti Korupsi (PKPAK) Fakultas Hukum Unnes, bersama seluruh Sivitas Akademika FH UNNES meneguhkan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi. Hal ini ditunjukkan dengan Deklarasi dan Aksi Penguatan KPK, Rabu (12/7) kemarin di Fakultas Hukum UNNES. Sebagai bentuk komitmen atas dukungan penuh kepada Komisi Anti Rasuah Indonesia tersebut, Deklarasi tersebut menegaskan bahwa bagaimanapun bentuknya, korupsi adalah musuh bersama.
Dr Rodiyah SPd SH Msi, Dekan Fakultas Hukum Unnes, dalam orasinya menegaskan bahwa kemunduran bangsa kita saat ini adalah karena semakin banyaknya perilaku koruptif yang terjadi yang tanpa disadari kita biarkan. “Sekarang, mulai hari ini, apapun bentuk pelemahan terhadap KPK, maka akan kita lawan!”, ujar Dr Rodiyah SPd SH Msi. Sementara itu, turut hadir Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Prof Dr Hibnu Nugroho SH MH yang juga smenjadi salah satu inisitor gerakan penolakan hak angket DPR atas KPK. Beliau, dalam orasinya, menggarisbawahi bahwa gerakan anti korupsi dimanapun tempatnya dan negaranya selalu mendapatkan tantangan dan hambatan. “Korupsi di negara ini dilakukan secara terstruktur, maka kita harus merapatkan barisan, bersatu dan terorganisir dalam melawannya”, ungkapnya.
Dr Indah Stri Utari SH MHum, Direktur PKAK Fakultas Hukum Unnes menyayangkan atas digulirkannya hak angket kepada KPK oleh DPR. “DPR sebagai wakil rakyat, semakin hari tidak lagi mewakili suara-suara rakyat, dan hak angket atas KPK selayaknya kita tolak”, ujarnya. Lebih jauh, Dr Indah mengatakan bahwa Deklarasi Penguatan KPK ini sebagai bukti bahwa seluruh Sivitas Akademika FH UNNES bersama segenap elemen masyarakat terus mendukung KPK dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Selain Mahasiswa, Dosen, Karyawan dan Tenaga Kependidikan FH UNNES, hadir juga dalam Deklarasi tersebut berbagai elemen masyarakat, diantaranya LSM PATTIRO, Lembaga Bantuan Hukum Semarang, dan KP2KKN. Deklarasi diakhiri dengan parade puisi anti korupsi oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unnes.