Zona Integritas FE

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan public serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengandemikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Zona Integritas  adalah Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan reformasi birokrasi tahun 2015- 2019 sebagai pijakan dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Pembenahan awal dimulai dengan upaya mereformasi tata Kelola pemerinttahan yang mendorong efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan sekaligus juga merubah mental aparatur. Tujuan akhir dalam lima tahun kedepan diharapkan melalui reformasi birokrasi UNNES sudah beranjak ke perguruan tinggi berbasis kinerja.

Fakultas Ekonomi sebagai salah satu unit kerja di UNNES, mendapat mandat untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada tahun 2020. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 tahun 2019 yang merupakan revisi atas peraturan sebelumnya menjadi Pedoman pembangunan dan pengelolaan unit kerja yang telah membangun Zona Integritas. Revisi Peraturan pemerintah ini mengatur secara lebih detail tentang mekanisme pelaksanaan pembangunan unit kerja yang telah membangun Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).

Enam Area Perubahan Zona Integritas:

  1. Area Manajemen Perubahan
  2. Area Penataan Tata Laksana
  3. Area Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia
  4. Area Penguatan Akuntabilitas
  5. Area Penguatan Pengawasan
  6. Area Peningkatan Kualitas Pelayanan

 

Dokumen terkait Zona Integritas :

  1. POINT UPG UNNES
  2. Pedoman Pembangunan ZI – UNNES
  3. Kebijakan RB ZI UNNES
  4. Buku Saku ZI FE UNNES

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]