
Semarang, 26 April 2026 — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengikuti kegiatan “Level Up” yang digelar di Aula Moh Hatta FEB UNNES. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang masih dapat terjadi di lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan seksual, termasuk pentingnya mengenali tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan. Kurangnya pengetahuan, baik dari korban maupun pelaku, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan suatu tindakan tidak disadari sebagai bentuk pelecehan atau kekerasan.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya memutus relasi kuasa negatif di lingkungan akademik. Penyalahgunaan wewenang, seperti intimidasi nilai oleh oknum pengajar, tidak boleh digunakan untuk melancarkan tindakan pelecehan. Selain itu, mahasiswa didorong untuk memahami hak korban, aturan hukum, serta sanksi bagi pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya pencegahan juga diarahkan pada penghapusan stigma terhadap korban. Lingkungan kampus diharapkan tidak melakukan victim blaming, melainkan memberikan dukungan kepada korban. Mahasiswa juga memiliki peran penting untuk berani melaporkan atau melakukan bystander intervention ketika melihat adanya ketidakadilan di sekitarnya.
Dalam penanganan kekerasan di lingkungan kampus, UNNES telah memiliki payung kelembagaan melalui Peraturan Rektor Nomor 115 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UNNES. Selain itu, UNNES juga memiliki Rumah Aman PPKS yang berfungsi sebagai tempat perlindungan fisik dan ruang pemulihan bagi korban selama proses pemeriksaan kasus.
Kegiatan tersebut juga mengangkat pentingnya ketegasan dalam penanganan kasus. Satgas PPK UNNES disebut telah memberikan sanksi administratif berat berupa pencopotan jabatan struktural terhadap oknum dosen yang terbukti melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.
Selain pemaparan materi, kegiatan Level Up dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta. Sesi tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual merupakan tindakan yang melanggar hukum serta memiliki dampak serius bagi korban. Kegiatan serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Kegiatan Level Up turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-5 tentang Kesetaraan Gender dan SDGs ke-16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.