Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof Dr Fathur Rokhman MHum mengajak seluruh civitas akademika UNNES bersama-sama untuk menyukseskan Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi sebagai wujud akselerasi untuk bersinergi dan berinovasi demi Indonesia tangguh dan tumbuh.
Beberapa dukungan telah dilakukan baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi berkesinambungan terhadap pembangunan agar ZI menuju WBK di lingkungan UNNES dapat dilakukan secara nyata. Seperti yang sedang dilakukan Fakultas Teknik UNNES.
Rektor UNNES mengatakan FT UNNES merupakan unit yang ditunjuk sebagai proyek percontohan di lingkungan UNNES untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Dalam upaya FT UNNES menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) evaluasi terus dilakukan. Kali ini pelaksanaan evaluasi dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia.
Hal ini menindaklanjuti surat Nomor 51097/A.A4/OT.01.03/2021 tentang Pengusulan Unit Kerja Berpredikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan mengacu pada PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan PermenPANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Evaluasi dilaksanakan secara daring dan diikuti tim Zona Integritas Fakultas Teknik UNNES dan tim pendamping dari Itjen Kemdikbudristek. Evaluasi dilaksanakan dengan pemaparan upaya dan hasil Pembangunan Zona Integritas oleh Dekan Fakultas Teknik Dr Nur Qudus MT IPM.
Evaluasi dilanjutkan dengan tanya jawab oleh evaluator dari Kementrian PANRB dengan tim Zona Integritas FT UNNES dan berjalan dengan lancar tanpa kendala.