Semarang, 15 April 2026 – UNNES menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan penyerahan manfaat jaminan kematian dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ahli waris almarhumah Mariyam, S.Pd., pegawai UNNES yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026, di Ruang Rapat Rektor, Gedung H Lantai 2.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Mohamad Irfan selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Elies Diah Ayu Arwanti selaku Kepala Bidang Program Khusus dan Keagenan, Salfia Latuhihin selaku Kepala Bidang Korporasi dan Institusi, beserta tim. Kehadiran rombongan BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung oleh Rektor UNNES, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Umum, SDM, dan Keuangan, Direktur Umum dan SDM, serta Direktur Akademik, Kemahasiswaan, dan Konservasi.
Dalam sambutannya, Rektor UNNES menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian almarhumah Mariyam, S.Pd. selama menjalankan tugas di lingkungan universitas. Rektor juga menyampaikan bahwa pensiun atau berhentinya seseorang dari pekerjaan adalah sesuatu yang pasti, namun waktu terjadinya merupakan hal yang tidak dapat dipastikan.
Beliau menegaskan bahwa UNNES terus berupaya memberikan jaminan dan perlindungan kepada seluruh pegawai, baik melalui jaminan kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap manfaat yang telah diterima saat ini patut disyukuri sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan bagi pegawai serta keluarga.
Pada kesempatan tersebut, ahli waris almarhumah Mariyam, S.Pd. menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, serta beasiswa bagi anak hingga menyelesaikan studi. Penyerahan manfaat ini menjadi bentuk nyata hadirnya negara dan institusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada pegawai dan keluarganya.
Kegiatan ini juga menjadi penguat komitmen bersama antara UNNES dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan bagi seluruh pegawai. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan para pegawai memperoleh rasa aman dalam bekerja, sekaligus memastikan keluarga tetap mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kehidupan.



