Semarang, 16 Juli 2026 – Sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan pasca transformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan kegiatan Public Hearing atau Uji Publik Standar Layanan Universitas. Acara ini dilaksanakan secara hibrid, memadukan kehadiran tatap muka secara langsung di kampus UNNES dan partisipasi daring melalui platform Zoom Meeting, guna menjaring aspirasi serta masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Umum, SDM dan Keuangan (Bidang 2) UNNES, Prof. Heri Yanto, M.B.A., Ph.D. Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Rektor menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh mitra, pengguna layanan, serta sivitas akademika yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Beliau menekankan betapa krusialnya pelaksanaan uji publik ini terhadap penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan kampus.
“Status PTN-BH memberikan otonomi yang luas, namun di sisi lain menuntut akuntabilitas publik yang jauh lebih tinggi. Standardisasi layanan bukan sekadar dokumen administrasi internal, melainkan janji mutu kita kepada masyarakat. Masukan dari bapak, ibu, dan rekan-rekan mahasiswa selaku stakeholder adalah kompas utama kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, cepat, transparan, dan bebas dari sekat-sekat birokrasi,” ujar Wakil Rektor Bidang 2 dalam arahannya.
Memasuki sesi inti, mekanisme uji publik dipandu langsung oleh Agung Wiyanto. Dalam pemaparannya, ia menggarisbawahi bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ideal harus senantiasa berpijak pada perspektif pengguna, bukan semata-mata sudut pandang penyelenggara. Untuk memantik antusiasme dan partisipasi aktif dari para peserta yang hadir baik di ruangan maupun via ruang virtual Zoom, Agung memberikan apresiasi berupa hadiah khusus bagi peserta yang pertama kali memberikan masukan dan kritik substantif terhadap draf standar pelayanan yang diajukan.
Dalam forum koordinasi partisipatif ini, UNNES menguji secara komprehensif sebanyak 43 nama standar layanan yang mencakup berbagai unit kerja, unit pelaksana teknis, hingga program pendidikan, sebagai berikut:
- Layanan Penerimaan Mahasiswa Baru
- Layanan Legalisasi Online
- Layanan Wisuda
- Layanan Sewa AMU
- Layanan Turnitin
- Layanan Penggantian Ijazah/Transkrip Nilai/Akta Mengajar
- Layanan Penetapan Ulang UKT
- Layanan Penerimaan Mahasiswa Asing
- Layanan Informasi Publik
- Layanan Liputan Berita
- Layanan Pengaduan
- Layanan Kerja Sama
- Layanan English Score
- Layanan Applied Approach (AA)
- Layanan MOC Pekerti
- Layanan TOEFL ITP
- Layanan Test of English as a Foreign Language (TOEFL) Preparation
- Layanan UNNES TOPEL
- Layanan Campus Hiring
- Layanan Karier
- Layanan Konseling
- Layanan Unit Layanan Disabilitas
- Layanan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) KB
- Layanan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) SD Kelas 1 Reguler
- Layanan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) TK
- Layanan Kegiatan Akhir Tahun KB
- Layanan Kegiatan Akhir Tahun TK
- Layanan Pendaftaran Siswa Baru KB
- Layanan Pendaftaran Siswa Baru SD Reguler
- Layanan Pendaftaran Siswa Baru TK
- Layanan Sumbangan Pengembangan Lembaga (SPL) KB
- Layanan Sumbangan Pengembangan Lembaga (SPL) SD Reguler
- Layanan Sumbangan Pengembangan Lembaga (SPL) TK
- Layanan Sumbangan Sarana Pendidikan (SSP) KB
- Layanan Sumbangan Sarana Pendidikan (SSP) SD Reguler
- Layanan Sumbangan Sarana Pendidikan (SSP) TK
- Layanan Peminjaman Buku
- Layanan Akses Journal yang dilanggan UNNES
- Layanan Pengembalian Buku
- Layanan Sertifikasi Kompetensi,
- Layanan Sertifikasi Pendidik
- Layanan Lantip
- Layanan Bebas Perpustakaan.
Pelaksanaan acara secara hibrid ini berhasil memfasilitasi dialog interaktif dua arah yang sangat dinamis. Peserta luar jaringan (luring) yang hadir langsung di aula kampus dapat berdiskusi tatap muka secara intensif, sementara peserta dalam jaringan (daring) memanfaatkan fitur interaksi Zoom untuk memberikan poin-poin evaluasi tertulis maupun lisan secara real-time.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut membuahkan sejumlah catatan perbaikan penting demi menyelaraskan draf regulasi pelayanan dengan kebutuhan riil masyarakat. Sebagai simbol komitmen bersama terhadap implementasi pelayanan prima, seluruh rangkaian acara ditutup secara formal dengan penyerahan Berita Acara Uji Publik dari perwakilan stakeholder kepada pihak manajemen Universitas Negeri Semarang.
Dengan terlaksananya uji publik ini, UNNES optimis mampu mengadopsi prinsip New Public Management (NPM) secara utuh, berorientasi penuh pada kepuasan pelanggan, serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, bereputasi internasional, dan berdampak nyata bagi bangsa.






