Polemik uang pangkal yang berjalan beberapa bulan mencapai puncaknya dengan digelarnya Debat Terbuka Polemik Uang Pangkal di Auditorium Prof Wuryanto Universitas Negeri Semarang (UNNES), Kamis (5/7)
Tampil mewakili mahasiswa, hadir Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UNNES Rokhil Novayana didampingi oleh wakilnya, Siti Kholifah, Presiden BEM Fakultas Hukum (FH) Syafrudin Jamal, dan Presiden BEM Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Agung Setyo Nugroho.
Adapun di sisi lainnya, Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Dr S Martono, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Sukirman MSi, dan Staf Ahli Bidang Keuangan Indah Anisykurlillah mewakili pimpinan universitas.
Dalam debat yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut, kedua pihak menyampaikan argumentasinya.
Rektor bersama tim menyampaikan argumentasi yuridis, sosial, dan ekonomi yang melatarbelakangi kebijakan uang pangkal. Pada prinsipnya, pemberlakuan uang pangkal dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan sosial. Pihaknya menjamin mahasiswa dapat menerima kebijakan tersebut karena dirancang untuk mendukung kemajuan UNNES.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa berargumentasi uang pangkal tidak sesuai sejarah pemberlakuan uang kuliah tunggal. Menurutnya, uang kuliah tunggal diciptakan agar perguruan tinggi tidak lagi memungut uang pangkal. Rokhil berharap agar kegiatan ini ada keberlanjutannya dan usulan-usulan yang telah disampaikan dapat direalisasikan.
Meski secara formal tidak disepakati keputusan akhir, Rektor menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap memberlakukan kebijakan tersebut. Untuk menjamin kebijakan tersebut dilaksanakan secara berkeadilan, pihaknya akan melibatkan mahasiswa dalam survei calon mahasiswa baru, proses banding uang pangkal dan uang kuliah tunggal.