JAKARTA, KOMPAS.com — Biaya kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) akan distandarkan mulai tahun ajaran 2013/2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan plafon maksimal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang boleh dipungut pada mahasiswa.
“Sekarang ini kan banyak komponen biaya yang dipungut dari mahasiswa. Selain itu juga dikeluhkan biaya kuliah yang tinggi. Padahal sesuai UU Pendidikan Tinggi, biaya kuliah haruslah terjangkau. Untuk itu, satuan biaya pendidikan di PTN akan diatur,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (27/9/2012) di Jakarta.
Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah membentuk tim untuk menyusun standar satuan biaya operasional pendidikan. Standar pembiayaan tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2013. Namun, Nuh belum bersedia menyebutkan plafon tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Mulai tahun ajaran baru 2013/2014, komponen biaya yang dikenakan kepada mahasiswa, SPP saja. Ini yang kami namakan SPP tunggal. Tidak seperti ada banyak komponen, seperti uang satuan kredit semester, sumbangan pendidikan, SPP, dan lain-lain. Kami harap standar biaya ini jadi pengontrol supaya biaya kuliah terjangkau,” kata Nuh.
Penetapan standar pembiayaan dipertimbangkan berdasarkan kewilayahan, program studi, dan karakteristik perguruan tinggi. Seperti diketahui, tata kelola PTN terbagi menjadi PTN badan hukum, PTN badan layanan umum, dan PTN satuan kerja.
Adanya standar biaya pendidikan di PTN, kata Nuh, menjadi alat kontrol bagi masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah memiliki instrumen pengawasan dengan memberlakukan insentif dan disentif.
Jika PTN memungut biaya SPP dari mahasiswa melampaui plafon maksimal yang ditetapkan, maka pemerintah memberikan sanksi pengurangan bantuan dana pemerintah. Sebaliknya, jika PTN bisa meningkatkan dana lewat pengelolaan riset, maka pemerintah memberikan insentif dengan menambah kucuran dana ke PTN.
“Dulu, pemerintah kan hanya bisa mengimbau supaya PTN jangan menaikkan biaya kuliah. Sekarang, sudah ada instrumennya, termasuk dengan menerapkan sanksi finansial,” ujar Nuh.
Pada 2013, pemerintah mengalokasikan bantuan operasional pendidikan tinggi (BOPTN) senilai Rp 4 triliun. Dana yang dikucurkan ke semua PTN ini ditargetkan untuk mengerem keinginan PTN menaikkan tarif kuliah. (Kompas.com)
“…menetapkan plafon maksimal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)..”
adanya penetapan biaya maksimal berarti juga ada penetapan SPP minimal kn?
saya harap, unnes bisa menjadi kampus teladan dlm menerapkan good governance dalam penentuan kebijakannya-kebijakannya, mengikutsertakan elemen-elemen civitas akademika untuk ikut urun rembug dalam pembahasan kebijakannnya. sehingga kebijakan yang diambilpun adalah hasil kesepakatan bersama dalam mencapai mufakat.
mengikutsertakan LK dan orang tua mahasiswa dalam pembahasan kebijakan tentu bukan hal sulit bagi unnes, hingga didapatkan hasil yang paling efektif. terlebih dengan cara demikian, akan meminimalisir pandangan miring masyarakat akan hal yang tidak-tidak dan mengurangi adanya penolakan kebijakan disebabkan kurangnya pemahaman terhadap kebijakan itu sendiri.
dalam hal ini, biaya merpakan sesuatu yang sangat sensitif bagi mahasiswa (terutama bagi orangtua), Unnes tentu bisa saja secara sepihak membuat patokan biaya persemester dengan berlindung pada aturan Kemdikbud namun akan lebih bijak jika itu semua juga di kompromikan di dalam keluarga Unnes bersama segenap elemen-elemennya.
semoga bisa menjadi perhatian.
atas nama pribadi dan lembaga
alfa bayu sanjaya
4401408106
saya mahasiswa pps sangat mendukung kebijakan yang diwacanakan menteri pendidikan dan berharap segera direalisasikan dengan perangkat payung hukum yang mengatur. Diharapkan juga diterapkan pada tataran pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi sehingga akan dijadikan kontrol masyarakat terhadap kebijakan pengelola pendidikan.karena seperti kita ketahui bahwa semua anggota masyarakat bangsa Indonesia mempunyai hak dalam memperoleh pendidikan yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945. Diharapkan kebijakan yang akan dilaksanakan nanti telah di dahului dengan studi agar peraturan yang diluncurkan akan memperoleh nilai positif dari masyarakat maupun organisasi pendidikan sehingga bermakna bagi peningkatan mutu pendidikan di indonesia.
rincian baya kuliah di fakultas psikologi ko ga da yah ? saya butuh dan pengen tau rinciannya. kalo bisa tolong kirimkan ke e-mail saya yah pak. trimakasih
Assalamualaikum, mau tanya nih…
total biaya kuliah di UNNES jurusan Kesehatan Masyarakat (KESMAS) dan jurusan BIOLOGI murni itu berapa???
biaya persemester brp?
trimakasih
asalamualaikum,mau tanya
total biaya masuk kuliah di UNES jurusan PJKR murni itu berapa ?
Dan persmesternya berapa?
trimakasih
lebih tepatnya biaya UNNES tu berapa tiap semesternya ??? bingung ..
tolong balas ke e-mail saya..
ass…….
mau tanya klo biaya msuk kuliah unnes juusan fmipa brpa ya klo tahun skrg 2013???????????
Ass…
Mau tanya biaya kuliah di UNNES untuk jurusan Ekonomi,tolong dijelaskan dan balas ke E-mail saya.
Terimakasih sebelumnya…
Ass..
Mau tanya biaya kuliah untuk jurusan PGSD diUNNES berapa jumlah per semesternya?
tolong dijelaskan ke email saya,,
Terimakasih sebelumnya..
.asskum…
.mau nnya, biaya msuk prtma untuk jurusan pendidikan olahraga, brpa jumlahnya..
.dan per smesternya..
.tlong minta rician nya
.trima kasih…
Askum
Saya mau tanya rincian biaya fakultas ilmu keolahragaan ?
Trimakasih
assalamualaikum.wr.wb.maaf saya mau tanya uang masuk kuliah pgsd serta uang persemesternya.
askum
saya mau tanya rincian biaya fakultas elektro ?
ngambil fakultas elektro kalo saya ips gmana,mohon penjelasanya ?
assalamu’laikum… mau tanya rincian biaya jurusan teknik kimia.. tolong kirim ke email… thanx
askum ,
saya butuh rincian biaya fakultas office manajemen di unnes itu berapa ?,tolong dikirim ke email saya ,thanks
ass.
sy mau tnya rincian biaya jurusan managemen d unnes it brapa ??
mohon jawabannya d email y
trims
Mau nanya rincian biaya sasing sm pendk b.ing brp?mhn bls lwt email,trimaksih sblmnya