Akselerasi menuju PTNBH, UNNES Selenggarakan Diskusi Terfokus bersama Dirjen dan Sekjen Senior

Dalam rangka akselerasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Forum Diskusi Terfokus bersama dengan plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Ir Nizam MSc DIC PhD IPU Asean Eng dan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Senior Prof Ainun Na’im PhD MBA, Jumat (18/3).

Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan kegiatan ini digelar bertujuan untuk Pengembangan Kapasitas Akademik, SDM, dan Kerja Sama dalam Peralihan UNNES Menjadi PTNBH .

“Upaya-upaya dalam melakukan transformasi harus dilakukan bersama dan hari ini UNNES mengundang pakar pakar hebat,” jelas Prof Fathur.

Selain itu, Prof Fathur juga menyampaikan usaha UNNES menuju PTNBH terus dilakukan, salah satunya dengan mensosialisasikan PTNBH kepada dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan masyarakat.

Untuk itu usaha itu harus tetap dilakukan, Prof Fathur berharap diskusi yang telah dilakukan dapat memberikan pencerahan UNNES menjadi universitas bereputasi dunia, pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi dengan SDM yang unggul dan inovasi yang terus dilakukan.

“Kita berharap forum ini dapat memberikan pencerah untuk UNNES mempersiapkan PTNBH. Sebagai informasi 17 Februari 2022 UNNES telah melakukan Rapat PAK RPP PTNBH. Untuk sekarang UNNES sedang menunggu PP PTNBH yang di tanda tangani Presiden,” jelas Prof Fathur.

plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Ir Nizam MSc DIC PhD IPU Asean mendukung perubahan status UNNES PTNBH.

Menurutnya, UNNES akan bisa berlari lebih kencang dalam peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi melalui PTNBH.

Selain itu, Prof Nizam menyampaikan UNNES bisa menjadi perguruan tinggi yang unggul dengan ciri khasnya dan dengan akar yang mengembangkan pendidikan.

VProf Ainun mengapresiasi persiapan UNNES dalam menuju PTNBH. Guru besar Universitas Gajah Mada tersebut berpesan setelah menjadi PTNBH, UNNES harus mengimplementasikan badan hukum yang membantu masyarakat khususnya yang tidak mampu.

Sekjen Kemendikbud senior, Prof Ainun Naim mengatakan banyak terjadi kesalah pahaman dalam memaknai status PTN BH oleh banyak pihak. Prof Ainun menegaskan PTNBH bukanlah lembaga yang mencari laba, tapi nirlaba.

“PTNBH Itu didasarkan pada undang-undang, undang-undang pendidikan undang-undang sisdiknas yang menyatakan secara eksplisit bahwa semua lembaga yang menjalankan pendidikan yang memberikan layanan pendidikan itu harus bersifat nirlaba sudah dikunci situ jadi walaupun ini otonom tapi tetap sifatnya adalah nirlaba misinya adalah melayani masyarakat dan karena nirlaba kemudian melayani masyarakat maka ia tidak akan memberikan beban kepada masyarakat misalnya biaya pendidikan yang tidak terjangkau,” jelasnya.

Guru besar Universitas Gajah Mada itu menambahkan, dengan PTNBH UNNES dapat mengakselerasi inovasi dan membuat kreativitas antara lain program internasionalisasi serta pembukaan prodi baru.

“Dengan otonomi ini banyak terjadi kesalah pahaman dalam memaknai status PTN BH oleh banyak pihak. memang kreativitas inovasi inovasi memang bisa ditingkatkan ada stimuli ada semangat karena kebebasan yang dimiliki untuk berinovasi dan juga membuat kreativitas kreativitas antara lain misalnya berbagai program internasionalisasi waktu itu muncul dan berbagai prodi-prodi baru juga,” pungkasnya.

 

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

Who we are

Our website address is: https://unnes.ac.id.

Comments

When visitors leave comments on the site we collect the data shown in the comments form, and also the visitor’s IP address and browser user agent string to help spam detection.

An anonymized string created from your email address (also called a hash) may be provided to the Gravatar service to see if you are using it. The Gravatar service privacy policy is available here: https://automattic.com/privacy/. After approval of your comment, your profile picture is visible to the public in the context of your comment.

Media

If you upload images to the website, you should avoid uploading images with embedded location data (EXIF GPS) included. Visitors to the website can download and extract any location data from images on the website.

Cookies

If you leave a comment on our site you may opt-in to saving your name, email address and website in cookies. These are for your convenience so that you do not have to fill in your details again when you leave another comment. These cookies will last for one year.

If you visit our login page, we will set a temporary cookie to determine if your browser accepts cookies. This cookie contains no personal data and is discarded when you close your browser.

When you log in, we will also set up several cookies to save your login information and your screen display choices. Login cookies last for two days, and screen options cookies last for a year. If you select “Remember Me”, your login will persist for two weeks. If you log out of your account, the login cookies will be removed.

If you edit or publish an article, an additional cookie will be saved in your browser. This cookie includes no personal data and simply indicates the post ID of the article you just edited. It expires after 1 day.

Embedded content from other websites

Articles on this site may include embedded content (e.g. videos, images, articles, etc.). Embedded content from other websites behaves in the exact same way as if the visitor has visited the other website.

These websites may collect data about you, use cookies, embed additional third-party tracking, and monitor your interaction with that embedded content, including tracking your interaction with the embedded content if you have an account and are logged in to that website.

Who we share your data with

If you request a password reset, your IP address will be included in the reset email.

How long we retain your data

If you leave a comment, the comment and its metadata are retained indefinitely. This is so we can recognize and approve any follow-up comments automatically instead of holding them in a moderation queue.

For users that register on our website (if any), we also store the personal information they provide in their user profile. All users can see, edit, or delete their personal information at any time (except they cannot change their username). Website administrators can also see and edit that information.

What rights you have over your data

If you have an account on this site, or have left comments, you can request to receive an exported file of the personal data we hold about you, including any data you have provided to us. You can also request that we erase any personal data we hold about you. This does not include any data we are obliged to keep for administrative, legal, or security purposes.

Where your data is sent

Visitor comments may be checked through an automated spam detection service.