Seleksi Nasional atau SNPMB merupakan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru. terdapat dua jenis seleksi pada SNPMB yaitu, SNBP dan SNBT. SNBP merupakan seleksi nasional berbasis prestasi, sedangkan SNBT merupakan seleksi nasional berbasis tes
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dengan menilai prestasi akademik dan nonakademik siswa. Penilaian dilakukan melalui nilai rapor dan portofolio, di mana rapor yang digunakan adalah semester 1 sampai dengan semester 5 bagi siswa SMA/SMK/MA/sederajat dengan masa belajar tiga tahun, serta semester 1 sampai dengan semester 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Portofolio berupa kumpulan dokumen, karya, dan/atau rekaman penampilan yang disusun sesuai ketentuan SNPMB dan wajib diunggah oleh peserta yang memilih program studi di bidang Seni dan/atau Olahraga. Sekolah yang siswanya mengikuti SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa secara lengkap dan benar pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Adapun siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), prestasi unggul, serta rekam jejak prestasi akademik yang tercatat di PDSS. Calon peserta SNBP juga wajib membaca dan memahami informasi pada laman perguruan tinggi negeri (PTN) pilihan terkait ketentuan penerimaan mahasiswa baru. Siswa yang dinyatakan diterima di Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui jalur SNBP tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kategori I sampai dengan VII sesuai dengan data kondisi ekonomi dan keluarga yang diisikan oleh siswa.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dengan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai dasar seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Tujuan utama SNBT adalah memprediksi kemampuan calon mahasiswa dalam menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu, memberikan kesempatan mengikuti tes secara fleksibel di lokasi yang sesuai, serta memungkinkan pemilihan PTN secara lintas wilayah. Pada SNBT 2026, peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali dan hasil UTBK hanya berlaku untuk mengikuti SNBT serta penerimaan mahasiswa di PTN pada tahun yang sama. Bagi peserta yang memilih program studi di bidang Seni dan/atau Olahraga, hasil UTBK akan dikombinasikan dengan portofolio. Calon yang telah lolos SNBP dalam tiga tahun terakhir tidak diperbolehkan mengikuti SNBT tahun berjalan. Peserta SNBT harus memenuhi beberapa persyaratan umum seperti memiliki Akun SNPMB Siswa, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan status sebagai siswa/sederajat kelas terakhir atau lulusan dengan umur maksimal tertentu. Pendaftaran SNBT dilakukan melalui Portal SNPMB dengan langkah-langkah termasuk masuk ke portal, mengisi biodata, memilih program studi, serta mengunggah portofolio jika diperlukan, memilih pusat UTBK, melakukan pembayaran ujian, dan mengunduh kartu peserta. Materi tes UTBK dalam SNBT mencakup Tes Potensi Skolastik (penalaran umum, pemahaman umum, pemahaman bacaan dan menulis, serta pengetahuan kuantitatif) dan Tes Literasi (literasi Bahasa Indonesia, literasi Bahasa Inggris, dan penalaran matematika). Peserta bebas memilih program studi hingga empat pilihan dengan ketentuan prioritas sesuai urutan pilihan. Siswa yang dinyatakan diterima di Universitas Negeri Semarang (UNNES) melalui jalur SNBT tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kategori I sampai dengan VII sesuai dengan data kondisi ekonomi dan keluarga yang diisikan oleh siswa.