UNNES memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atas capaian pembelajaran/kompetensi yang telah diperoleh dari:
– Pendidikan formal sebelumnya pada jenjang pendidikan tinggi melalui transfer sks (RPL Tipe A);
– Pendidikan nonformal, informal atau pengalaman kerja sebelumnya melalui asesmen dan rekognisi untuk memperoleh sejumlah sks (RPL Tipe B).
Sejumlah sks (satuan kredit semester) yang telah diperoleh melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jumlah sks yang harus ditempuh untuk memperoleh kualifikasi Magister atau Doktor pada program studi yang menyelenggarakan program RPL.
Konsultasi untuk mengidentifikasi ruang lingkup bidang studi yang sesuai dan mengidentifikasi program studi dan mata kuliah yang akan diikuti. Tahap ini dapat dilakukan dengan menghubungi prodi penyelenggara RPL di UNNES. Informasi dapat diperoleh di laman https://unnes.ac.id/admission/.
Menyiapkan lamaran: mengisi formulir surat lamaran RPL dan mengisi formulir evaluasi diri (portofolio) disertai bukti pendukung lain yang mendukung rekognisi. Tahap pendaftaran dilakukan melalui laman https://unnes.ac.id/admission/.
Asesmen: evaluasi diri (portofolio), wawancara (jika diperlukan). Tahap ini dilakukan oleh asesor prodi penyelenggara RPL di UNNES
Keputusan rekognisi: transfer satuan kredit semester dan/atau perolehan satuan kredit semester (pembebasan beberapa mata kuliah).
Peserta tes diharuskan mengikuti prosedur sebagai berikut: