Peningkatan kualitas kompetensi pendidik secara nasional terus dilancarkan. Upaya tersebut dilaksanakan melalui program sertifikasi maupun pendidikan profesi. Sejalan dengan upaya tersebut, sejak tahun akademik 2008/2009 Jurusan Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka Program Pendidikan Profesi Konselor (PPK). Upaya tersebut dilaksanakan sebagai wujud partisipasi dan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas kompetensi pendidik khususnya konselor.
Secara yuridis pembukaan PPK Jurusan BK FIP Unnes didasarkan pada:
Program PPK mendidik calon Konselor profesional yang berkewenangan dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling di berbagai setting, yaitu sekolah (termasuk perguruan tinggi), keluarga, instansi pemerintah dan swasta, dunia usaha dan industri, serta lembaga atau organisasi sosial kemasyarakatan, baik formal maupun non formal.
Secara khusus program PPK bertujuan memberikan kesempatan kepada para Sarjana BK untuk:
Pendaftaran Seleksi Mandiri UNNES untuk Program Pendidikan Profesi Konselor (PPK) yang dilayani online yang dilaksanakan dalam dua tahap: (a) Gelombang I dan (b) Gelombang II, dengan rincian jadwal sebagai berikut:
No. | Kegiatan | Gelombang I | Gelombang II |
1. | Waktu Pendaftaran | 1 Maret s.d. 28 April 2023 | 22 Mei s.d. 14 Juli 2023 |
2. | Pembayaran | 1 Maret s.d. 3 Mei 2023 |
22 Mei s.d. 19 Juli 2023 |
3. | Seleksi (tes daring) | 10 Mei 2023 | 20 Juli 2023 |
4. | Pengumuman Hasil Seleksi | 25 Mei 2023 | 28 Juli 2023 |
5. | Registrasi Administrasi (Keuangan) | 2 s.d. 13 Juni 2023 | 1 Juli s.d. 10 Agustus 2023 |
6. | Perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2022 | 21 Agustus 2023 |
Peserta tes Program Pendidikan Profesi Konselor diharuskan mengikuti prosedur sebagai berikut:
Telepon (024) 86008700 ext. 000 Faks (024) 8508091 pada jam kerja
Helpdesk: https://unnes.ac.id/helpdesk menu Buat Ticket Baru.