Universitas Negeri Semarang tengah membahas undang-undang kearsipan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempersiapkan sistem kearsipan yang baik di lingkungan universitas ini.
Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Unnes Wahyono MM menandaskan, tahun 2012 Unnes akan membangun pusat kearsipan. “Sebelum sampai pada pembentukan lembaga, pemahaman tentang undang-undang dan sistem kearsipan perlu dibenahi terlebih dahulu,” katanya ketika Sosialisasi Undang-undang Kearsipan nomor 43 tahun 2009, Kamis (15/12) di gedung H universitas konservasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Arsip Pusat Jawa Tengah Widhi Setyawan MM mengemukakan pentingnya tata kelola arsip. “Lembaga tanpa arsip ibarat tentara tanpa senjata. Arsip merupakan saksi bisu yang memberikan kesaksian terhadap keberhasilan, kegagalan, pertumbuhan dan kejayaan lembaga,” katanya.
Menurutnya, penyelenggaraan kearsipan nasional saat ini belum bersifat terpadu, sistemik, dan komprehensif. Semua itu tidak terlepas dari pemahaman dan pemaknaaan arsip yang masih terbatas, termasuk pada penyelenggara negara. ”Maka dari itu, diperlukan sikap tanggung jawab dari siapa pun yang berperan dalam menjalankan tata kehidupan berbangsa dan bernegara melalui organisasi di mana ia bekerja,” ujarnya.
Undang-undang kearsipan perlu dikaji untuk mengetahui hal apa saja yang telah dan belum dilakukan Unnes dalam mengelola kearsipan.
Pada sosialisasi yang juga dihadiri staf administrasi dan para Pembantu Dekan Bidang II di lingkungan Unnes itu, Wahyono berharap utamanya kepada Badan Administrasi Urusan Kepegawaian (BAUK) agar segera membuat rancangan sistem kearsipan yang baik sebelum pembentukan lembaga.
“Sudah saatnya Unnes menciptakan sistem arsip online pada tahun 2012. Karena seiring berjalannya waktu, arsip bisa saja hilang atau tidak terjaga keutuhannya bila hanya disimpan,” ujar Wahyono.
saya sangat setuju dengan itu semua, kearsipan merupakan saksi bisu dari segala kegiatan perkantoran atau yang lain.
setuju banget,, pasti nya pustakawan Unnes bisa ikut membantu bapak
mendukung buangeeett…