
Semarang, 17 Juni 2026 – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Semarang (UNNES) berpartisipasi dalam kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada 11 Juni 2026 di Auditorium Lantai 2 Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), khususnya yang masih berada pada Status 2 (belum sesuai) dan Status 3 (belum ditindaklanjuti) di lingkungan Kemdiktisaintek.
SPI UNNES menugaskan perwakilan yang memahami substansi serta riwayat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI guna memastikan proses koordinasi dan penyelesaian rekomendasi dapat dilakukan secara efektif. Kehadiran SPI UNNES dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen universitas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, pengendalian internal, serta akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan keuangan negara.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pendampingan dan fasilitasi dari BPK-RI dalam melakukan identifikasi, verifikasi, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang masih memerlukan penyempurnaan. Forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi antara unit kerja dengan tim BPK-RI guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua SPI UNNES, Prof. Dr. Muhammad Khafid, M.Si., QIA menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan dan efektivitas pengelolaan organisasi. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, SPI UNNES berharap dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sekaligus memperkuat budaya tata kelola yang transparan dan akuntabel di lingkungan universitas..