
Semarang, 22 Juli – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama Seksi Akuntansi dan Pelaporan Direktorat Perencanaan dan Keuangan melaksanakan kegiatan reviu laporan keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat SPI UNNES ini dihadiri oleh Ketua SPI beserta tim, Kepala Seksi Akuntansi dan Pelaporan, serta staf yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan universitas. Reviu dilakukan melalui pembahasan komprehensif terhadap penyajian laporan keuangan, rekonsiliasi data, kelengkapan dokumen pendukung, serta kesesuaian pencatatan transaksi dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Ketua SPI UNNES menyampaikan bahwa reviu laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pengawasan preventif yang bertujuan memberikan keyakinan terbatas atas kualitas laporan keuangan sebelum disampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Melalui proses ini, SPI tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan sebagai mitra strategis bagi unit pengelola keuangan.
“Reviu laporan keuangan menjadi sarana untuk memastikan setiap proses penyusunan laporan telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sinergi antara SPI dan Seksi Akuntansi dan Pelaporan menjadi kunci dalam menghasilkan laporan keuangan yang andal dan berkualitas,” ujar Ketua SPI.
Selama kegiatan berlangsung, tim SPI bersama Seksi Akuntansi dan Pelaporan melakukan diskusi terhadap berbagai aspek penyusunan laporan keuangan, mulai dari evaluasi pencatatan transaksi, penyajian saldo akun, hingga tindak lanjut atas rekomendasi hasil reviu sebelumnya. Pembahasan dilakukan secara kolaboratif untuk mengidentifikasi area yang masih memerlukan penyempurnaan serta memastikan konsistensi penerapan kebijakan akuntansi.
Melalui kegiatan reviu ini, SPI UNNES dan Seksi Akuntansi dan Pelaporan menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan universitas. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip Good University Governance.