
SEMARANG, 28 Oktober 2026 – Komitmen Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus diperkuat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui agenda Diskusi dan Konfirmasi Temuan Sementara Audit Interim, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/10/2026), bertempat di Ruang 407, Gedung Rektorat UNNES Lantai 4.
Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pemahaman, serta memastikan setiap hasil pemeriksaan memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang tepat. Dalam proses tersebut, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UNNES memiliki peran strategis sebagai mitra pengawasan yang mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang semakin baik.
Pertemuan yang diselenggarakan berdasarkan undangan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Umum, SDM, dan Keuangan, Prof. Heri Yanto, M.B.A., Ph.D., melibatkan sejumlah unsur terkait, antara lain Direktorat DPK, jajaran SPI UNNES, pengelola keuangan dan perpajakan, pengelola aset, serta unsur sistem informasi dan teknologi informasi.
Melalui diskusi dan konfirmasi temuan sementara, setiap persoalan diharapkan dapat ditelaah secara objektif dan menyeluruh. Proses klarifikasi menjadi ruang dialog konstruktif untuk mempertemukan hasil pemeriksaan dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga rekomendasi perbaikan dapat disusun secara proporsional dan tepat sasaran. Bagi SPI UNNES, proses tersebut sejalan dengan semangat pengawasan internal yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi institusi melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko dan perbaikan berkelanjutan. Pengawasan yang kuat bukan hanya tentang menemukan apa yang perlu diperbaiki, melainkan juga memastikan setiap perbaikan membawa manfaat nyata bagi kemajuan universitas.