Untuk memastikan berjalanan layanan informasi, Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di unit terkait, Rabu (27/8/2025).
Dalam kegiatan monitoring tersebut, PPID UNNES melakukan pemeriksaan agar setiap unit sudah mengumumkan dan menyediakan informasi sesuai Standar Layanan Informasi sebagaimana diatur Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si., yang juga bertindak sebagai PPID Utama UNNES.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Universitas, para Direktur DAKK, DUSDM, DPK, dan DSIH, Kepala SPI, Kepala Kantor, Ketua Lembaga, para Dekan, serta Gugus Humas dari berbagai fakultas dan unit di lingkungan UNNES.
Dalam sambutannya, Prof. Ngabiyanto menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
“Monev keterbukaan informasi publik merupakan proses penting yang dilakukan untuk mengukur, menilai, sekaligus meningkatkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di berbagai badan publik” tegas Prof. Ngabiyanto
Rangkaian kegiatan monev ini diawali dengan pengarahan dari Prof. Ngabiyanto selaku PPID Utama UNNES yang memberikan penekanan pada pentingnya konsistensi dan keseriusan seluruh unit dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Selanjutnya, Kepala Seksi Humas, Dr. Surahmat, S.Pd., M.Hum., menyampaikan paparan mengenai proyeksi kebutuhan informasi dalam Monev KIP 2025 yang berfokus pada strategi peningkatan kualitas layanan informasi dan pemetaan isu strategis yang sering diajukan publik.
Diskusi kemudian dipimpin oleh Kasubdit Humas dan Layanan Terpadu, Eko Febrianto, S.Pd., M.Kom., yang mengarahkan pembahasan mengenai langkah-langkah teknis dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung keterbukaan informasi di UNNES.
Monev PPID 2025 di UNNES diselenggarakan dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan dan penyampaian masukan terhadap kebijakan publik, serta meningkatkan kualitas layanan informasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul dalam praktik keterbukaan informasi dan merumuskan solusi yang tepat agar tata kelola universitas semakin baik.
Melalui penyelenggaraan monev ini, UNNES menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi dalam upaya mewujudkan universitas yang unggul, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.



