Zona Integritas

Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Semarang (FK UNNES) resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (20/1). Kegiatan yang bertempat di halaman depan Fakultas Kedokteran ini juga merupakan bagian dari perayaan Dies Natalis FK UNNES yang ke-2.
Dekan FK UNNES Prof. Dr. dr. Mahalul Azam, M.Kes dalam sambutannya menegaskan komitmen fakultas untuk menjadi role model dalam pembangunan integritas.

“Sebagai fakultas yang baru berusia dua tahun, kami berkomitmen untuk tidak hanya berpartisipasi dalam Zona Integritas, tetapi juga menjadi pelopor dalam membangun kampus sehat dan berintegritas,” ungkap guru besar Fakultas Kedokteran.

Dalam sambutannya, Rektor UNNES Prof. Dr. S. Martono mengingatkan bahwa pencanangan ZI bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan yang bersih dan melayani. Selain itu, Rektor UNNES juga menyampaikan tantangan besar yang dihadapi FK UNNES sebagai salah satu fakultas dengan biaya pendidikan besar.

“Meskipun memiliki biaya pendidikan yang tinggi, tidak boleh pencanangan zona integritas ini jalan di tempat. FK harus memiliki komitmen kuat dalam WBK dan WBBM demi mencetak dokter berintegritas dan profesional,” tegas Prof. Martono.

Prosesi pencanangan ZI dimulai dengan pembacaan komitmen pembangunan oleh Dekan FK didampingi Wakil Dekan I, II, dan III FK, serta penandatanganan piagam pencanangan oleh Rektor UNNES, Dekan FK, dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNNES sebagai saksi.

Rektor UNNES berharap agar FK UNNES juga terus berkomitmen terhadap dua nilai utama dalam pembangunan ZI, yaitu integritas dan pelayanan. Seluruh dosen dan tenaga kependidikan diimbau untuk memulai perubahan dengan hal sederhana, seperti hadir tepat waktu dan melayani dengan senyum.

Puncak acara ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Rektor UNNES, yang diserahkan kepada Dekan FK sebagai simbol harapan akan keberhasilan fakultas dalam membangun budaya integritas.

Menu Pengungkit

P1- Manajemen Perubahan

Mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja pegawai agar lebih berintegritas dan melayani.

Kegiatan utama:

  • Menumbuhkan budaya kerja positif, seperti disiplin, pelayanan prima, dan inovasi.
  • Pembentukan tim kerja Zona Integritas yang solid dan berkomitmen.
  • Menyusun rencana kerja pembangunan ZI.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan ZI.

P2- Penataan Tatalaksana

Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi proses kerja.
Kegiatan utama:

  • Menjamin transparansi informasi publik agar mudah diakses masyarakat
  • Menyusun prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan konsisten.
  • Mendorong penggunaan teknologi informasi dalam proses kerja (digitalisasi layanan).

P3- Penataan Sistem Manajemen SDM

Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pegawai.
Kegiatan utama:

  • Pengelolaan kinerja pegawai berbasis indikator yang terukur.
  • Pengelolaan kinerja pegawai berbasis indikator yang terukur.
  • Peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan dan pengembangan.
  • Penegakan aturan disiplin, kode etik, dan kode perilaku.

P4 – Penguatan Akuntabilitas

Menumbuhkan tanggung jawab pimpinan dan seluruh pegawai terhadap hasil kerja.
Kegiatan utama:

  • Melakukan evaluasi dan pelaporan kinerja secara berkala.
  • Keterlibatan pimpinan secara langsung dalam perencanaan dan pelaporan kinerja.
  • Menyusun rencana kerja dan anggaran berbasis kinerja.

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy