Semarang (28/6) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan sebuah kebijakan untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi yang dinamakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Salah satu program utama kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini adalah memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil SKS di luar prodi dan perguruan tinggi.
Untuk mengimplementasikan program tersebut, Jurusan IKM meluncurkan program SKM Penggerak Desa yang akan dilaksanakan selama 1 semester oleh mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat Angkatan 2017. SKM Penggerak Desa terdiri dari 3 program, yaitu a) menggerakkan masyarakat di desa, b) mengabdi di institusi di wilayah desa/ kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/ kota yang sama dengan program pertama, dan c) melakukan riset di wilayah desa/ kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/ kota yang sama dengan program pertama.
Ketua program Sofwan Indarjo, M.Kes. mengatakan bahwa program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah akselerasi lulusan Angkatan 2017 disamping mewujudkan desa tanggap COVID-19.
Surat Edaran Jurusan IKM tentang Pelaksanaan Program SKM Penggerak Desa dapat diunduh disini