Rekor, SNK 2019 Tembus 1450 Peserta

Universitas Negeri Semarang > Faculty of Medicine > Berita > Rekor, SNK 2019 Tembus 1450 Peserta

Semarang (17/11) Dalam rangka hari kesehatan nasional, Himpunan mahasiswa (HIMA) Jurusan IKM berhasil menyelenggarakan Seminar Nasional Kesehatan (SNK) dan Call for Paper 2019 di Auditorium Prof. Wuryanto UNNES. Dengan tema Optimalisasi Pembangunan SDM Kesehatan dalam Upaya Akselerasi Penurunan Angka Kematian Ibu di Era Disrupsi, pembicara nasional yang diundang antara lain Dr. Akemat, M.Kes. dari Kemenkes RI, drg. Widwiono, M.Kes. dari BKKBN, dan Prof. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. dari FK-KMK UGM. Selain sesi utama, SNK 2019 juga mengundang presentan oral di sesi paralel. Sebanyak 1450 peserta dan 28 presentan oral telah ambil bagian dalam SNK 2019. Jumlah peserta tersebut merupakan rekor tertinggi jumlah peserta SNK yang digelar sejak 2013 silam.

SNK 2019 dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FIK, Dr. dr. Mahalul Azam, M.Kes. Dalam sambutannya. Dr. Azam menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan seminar nasonal ini.

SNK sudah dipersiapkan oleh panitia sejak 9 bulan yang lalu. Dalam diskusi yang panjang, panitia berhasil menetapkan tema tentang optimalisasi pembangunan SDM kesehatan. Awalnya, disadari bahwa tema ini tidak terlalu luar biasa. Namun demikian, ternyata tema yang diangkat hari ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah Kabinet Indonesia Maju untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam paparannya, Prof. Ova menyampaikan bahwa untuk menurunkan angka kematian ibu diperlukan kerja keras dari semua profesi tenaga kesehatan, tidak hanya 1 profesi saja. “Semua tenaga kesehatan harus bersinergi dan bekerja keras untuk menurunkan AKI di Indonesia. Dan sebagai calon nakes, mahasiswa kesehatan tidak boleh kagetan terhadap perubahan yang cepat di era disrupsi ini”, pungkas guru besar UGM ini.

Kontributor: Lukman Fauzi

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy