Pengajuan EC

Berdasarkan Surat Edaran KEPK FK UNNES Nomor 001/KEPK/FK/ADM/2023 dan sehubungan adanya transformasi sistem informasi permohonan surat keterangan layak etik/ ethical approval yang terdaftar di Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kementerian Kesehatan RImaka mulai 7 Desember 2023 permohonan ethical approval ke KEPK FK UNNES dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Permohonan kaji etik penelitian dilakukan melalui sistem informasi yang dapat diakses pada laman: https://sim-epk.unnes.ac.id/
  2. Mekanisme pendaftaran peneliti, pengisian protokol penelitian, hingga unggah berkas kelengkapan dapat dipelajari pada kanal YouTube Prodi Kesmas FK UNNES (@Kesmas UNNES) dengan judul Sosialisasi SIM-EPK FK UNNNES atau pada tautan https://s.id/kepkfkunnes1
  3. Beberapa kelengkapan yang perlu disiapkan sebelum mengajukan kaji etik penelitian adalah
NoKelengkapanMetode
1Surat permohonan telaah etik dari institusi peneliti yang ditandatangani oleh pimpinan institusi/ Universitas/ fakultas/ jurusan/ prodi)Diunggah dalam format pdf/ png/ jpg/ jpeg
2Bukti pembayaran adminsitrasi permohonan telaah etik Akun bank dan biaya dapat dilihat di https://sim-epk.unnes.ac.id/akun_bank/Diunggah dalam format pdf/ png/ jpg/ jpeg
3Protokol penelitian Template protokol penelitian (docx) dapat diunduh di https://s.id/kepkfkunnes2Jawaban tiap item pertanyaan dari template protokol penelitian dipindahkan ke isian di SIM-EPK atau Peneliti dapat langsung menuliskan jawaban di tiap item pertanyaan protokol di SIM-EPK
4Proposal penelitian yang telah disetujui PembimbingDiunggah di Google Drive, kemudian tautannya disematkan di SIM-EPK (akses harus dibuka)
5Surat pernyataan peneliti (ditandangani peneliti di atas materai) Surat pernyataan peneliti (docx) dapat diunduh di https://s.id/kepkfkunnes2Diunggah dalam format pdf/ png/ jpg/ jpeg
6CV peneliti Contoh CV peneliti (docx) dapat diunduh di https://s.id/kepkfkunnes2 Peneliti dapat menggunakan CV tidak dari contoh  Diunggah dalam format pdf/ png/ jpg/ jpeg
7Informed consent berdasarkan pedoman 35 butir Contoh informed consent (docx) dapat diunduh di https://s.id/kepkfkunnes2Diunggah dalam format pdf/ png/ jpg/ jpeg
8Instrumen penelitian/ kuesionerDiunggah dalam format pdf/ png/ jpg/ jpeg
9Daftar lembaga sponsor penelitian (bila ada)Diunggah dalam format pdf/ png/ jpg/ jpeg
  1. Peneliti dimohon untuk selalui memantau SIM-EPK selama proses pengajuan permohonan surat keterangan layak etik/ ethical approval.
  2. Surat keterangan layak etik/ ethical approval dapat diterbitkan setelah KEPK FK UNNES menyatakan proposal dan protokol penelitian telah layak etik (maksimal 14 hari kerja, di luar waktu revisi oleh peneliti).
  3. Apabila terdapat pertanyaan, peneliti dapat mengirimkan pesan WhatsApp (tidak menerima telefon) ke nomor: 0858-6686-9148 (Bapak Lukman) pada jam kerja dan dengan bahasa yang sopan.

Edaran tersebut dapat diunduh disini

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy