Perubahan Layanan Permohonan Ethical Clearence

Universitas Negeri Semarang > Faculty of Medicine > Berita > Perubahan Layanan Permohonan Ethical Clearence

Semarang (1/5) Menindaklanjuti imbauan WFH dari Pemerintah RI untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia, KEPK UNNES menetapkan prosedur permohonan ethical clearance (EC) secara daring. Pemohon tidak perlu mengajukan persyaratan dan kelengkapan berkas di Jurusan IKM.

Prosedur permohonan ethical clearance dapat diunduh disini

Related Posts

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy