Semarang (12/8) Berdasarkan Peraturan Rektor UNNES Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kalender Akademik dan Kemahasiswaan Tahun Akademik 2017/2018, registrasi akademik (pengisian KRS online) dan perwalian tahap I Semester Genap 2017/2018 dilaksanakan pada 12-26 Februari 2018, sedangkan tahap II bagi yang memesan maupun tidak memesan mata kuliah dapat dilaksanakan pada 2-7 Maret 2018.
Ketua Jurusan IKM, Irwan Budiono, mengingatkan kepada seluruh mahasiswa aktif Jurusan IKM untuk terus memantau kalender akademik, agar tidak terlewat dalam mengisi KRS online, apalagi bagi mahasiswa yang lupa memesan mata kuliah agar tidak melewatkan pengisian KRS online tahap II.
“Adanya surat edaran yang berisi aturan pengisian KRS online di Jurusan IKM, baik Prodi Kesmas maupun Prodi Ilmu Gizi, dimaksudkan agar pengambilan mata kuliah sesuai dengan kontrak kurikulum, serta penjadwalan mata kuliah dan pelaksanaan kuliah dapat berjalan tertib, sehingga tidak ada yang dirugikan”, lanjut ketua jurusan.
Surat edaran aturan pengisian rencana studi online Genap 2017-2018 dapat diunduh di Halaman Download.