Semarang (29/9) Biasanya program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Komunitas menjadi ajang pengabdian masyarakat secara berkelompok dan bertempat di Desa yang sudah ditentukan. Namun tahun ini cukup berbeda, Jurusan IKM menerapkan PKL Komunitas yang dilakukan di wilayah/Kota masing – masing. Kegiatan PKL Komunitas dengan Program SKM Penggerak Desa “Menggerakkan Masyarakat” ini saya memilih lokasi di RW 02 Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang yang bukan menjadi desa saya sendiri namun masih dalam satu kota yang sama. Mengapa saya mengambil lokasi tersebut? Karena terlihat masih banyak masalah kesehatan yang berada di wilayah tersebut.
Berdasarkan analisis situasi yang dilakukan dengan cara wawancara dan observasi langsung didapatkan hasil bahwa dalam penanganan COVID-19 ini masih banyak kurangnya pengetahuan warga mengenai protokol kesehatan dan masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat bepergian. Bahkan, kegiatan berkumpul saja masih dilakukan di wilayah tersebut seperti pesta ulangtahun anak dan nongkrong-nongkrong di beberapa sudut wilayah tersebut. Masyarakat cenderung hanya tahu saja namun belum mau dan mampu dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 seperti mematuhi protokol kesehatan dalam berakivitas sehari-hari. Selain itu, juga didapat hasil kurangnya pemantauan terhadap warga yang rentan sakit atau rentan terkena COVID-19 karena minimnya pendataan dan pelaporan demografi penduduk.
Dengan adanya masalah tersebut saya membentuk 3 program dengan 3 fokus target yaitu SIDUTANG SIBIRU (Sosialisasi dan Edukasi Rutin serta Berkala Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sektor Peribadatan dan Perdagangan), PANDUK RENSA (Pendataan Penduduk Rentan Sakit Beserta Faktor Risikonya yaitu Orang Tua, Balita, dan Orang yang Memiliki Penyakit Menahun, Tetap, dan Kronis Lainnya), dan advokasi physical distancing.
Dari beberapa program yang telah diintervensi tentunya terdapat beberapa hambatan atau kendala seperti kurangnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti program sosialisasi dan edukasi, waktu ketika melakukan pendataan harus dilakukan diatas pukul 17.00 karena sebagian besar penduduknya pekerja di sentra industri pengasapan ikan yang pulangnya sore. Ada beberapa masyarakat yang meminta timbal balik seperti sembako. Ada masyarakat yang menolak untuk dilakukan pendataan dengan menutup rapat pintu rumahnya. Ada beberapa masyarakat yang menganggap bahwa akan diadakan penggeledahan mengenai kasus Covid-19 sehingga warga merasa ketakutan.